Perdebatan seputar paham-paham Syiah bukan merupakan hal baru dalam aliran teologi islam, mulai perdebatan dalam masalah Fiqhi, Aqidah dan persoalan Imamah bahkan sampai persoalan-persoalan kecil yang seharusnya tidak terjadi menjadi sebuah topik khusus yang sangat menarik untuk di kaji dan dibuktikan kebenarannya. Apakah konsep Imamah yang ditawarkan Syiah dapat diterima oleh seluruh kalangan? Ataukah itu hanya politik mereka saja dengan mengatasnamakan Tuhan sebagai the first source demi mempertahankan komunitas mereka? Berikut petikan wawancara kru BAIQUNI dengan Bapak Kamaluddin Nurdin, MA (Kandidat Doktor Di Cairo University, Jurusan Filsafat yang mengkaji khusus tentang Syiah).
Apa latar belakang sehingga Bapak mengambil judul disertasi tentang Syi’ah?
Ketertarikan saya untuk mengkaji Syi’ah semenjak menyelesaikan perkuliahan di S2 (Tamhidi) pada Fakultas Darul Ulum, Universitas Kairo pada tahun 1998, disebabkan karena melihat adanya fenomena-fenomena gerakan Syi’ah di Tanah Air, oleh karena itu terlintas di dalam benak saya untuk mengangkat judul thesis tentang pengaruh Syi’ah di Indonesia:
Menurut pesan guru saya Prof.DR. Muhammed Sayyid al-Jalayand kepada kami murid-muridnya ketika itu (1999), "Ibaratnya sebuah bangunan kalau fondasinya tidak kuat, tentu cepat rapuh dan tidak akan tahan banting, oleh karena itu kamu sekalian harus memperkuat landasannya lebih dahulu". Kemudian beliau membimbing kami secara intensif selama 6 bulan untuk mendalami turats aqidah, filsafat & Tasawwuf (sebelum kami mendapatkan judul), dengan cara menamatkan beberapa kitab turats, seperti: al-Milal wa an-Nihal,Maqaalat al-Islamiyyin (al-Asy'ari),al-Farq Baina al-Firaq (al-Baghdadi). Ihya Ulum ad-Din, Tahafut al-Falasifah (al-Ghazali), Dar'u Ta'aarudl, kitab al-Iman (Ibnu Taimiyah), Tahafut at-Tahafut, Manahij al-Adillah, Fashl al-Maqal (Ibnu Rusyd), Rasail al-Kindi (al-kindi),al-Isyarat wa at-Tanbihat (Ibnu Sina), Syarh al-Aqidah at-Thahawiyyah (Ibnu al-'iz al-Hanafi).Kitab at-Tauhid (al-Maturidi). ar-Risalah al-Qusyairiyah (al-Qusyairi). Di samping itu disisihkan satu kitab kontemporer, yaitu: Nasy'at al-Fikri al-Falsafi fi al-Islam (Prof.DR. Ali Sami an-Nasyar), kitab ini memang sangat bermutu nilainya sebab sudah merangkumi sejarah pemikiran islam Aqidah,Filsafat,Tasawwuf di samping pemikiran syi'ah.
Setiap minggu saya jumpa Prof Jalayand dan ditest secara oral mengenai isi buku-buku tersebut di atas, diadakan di kantor pribadi beliau di Darul Ulum.(karya-karya beliau dapat dilacak di: http://www.neelwafurat.com/locate.aspx?search=books&entry=%c7%e1%cc%e1%ed%e4%cf&Mode=1
Setelah selesai proses penggemblengan turats saya berjumpa dengan ketua program filsafat Prof.DR.Abdul Latif al-'Abd,untuk mengajukan beberapa judul, dan beliu menyarankan saya untuk mengkaji salah satu ahli tafsir klasik. Setelah beberapa kali perjumpaan saya dan beliau sepakat untuk memilih pandangan imam al-Qurthubi dalam permasalahan aqidah. Akhirnya tercapailah apa yang disarankan oleh Prof Jalayand untuk mengkaji turats dengan judul: ‘Masâil al-I’tiqad Indha al-Imam al-Qurtubi’,dan al-hamdulillah thesis tersebut dapat saya selesaikan pada tahun 2001.
(Kemudian tesis ini diterbitkan di Cairo oleh Muassasah al-Alya, 2006)dengan judul:
(أ.د/ محمد السيد الجليند)
(kemudian desertasi ini diterbitkan di Lebanon oleh Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 2009). Dengan judul:
AQIDAH FILSAFAT SYI'AH VS SYI'AH VS AHLU SUNNAH |
Syi’ah secara global, seringkali memunculkan doktrin-doktrin yang mereka jadikan pembelaan terhadap aliran mereka, bagaimana pandangan Bapak tentang hal ini ?
Doktrin semacam itu biasa dilakukan oleh semua golongan, dan semua golongan pasti akan mengklaim bahwa dialah yang paling benar dan paling lurus, dan masing-masing golongan pasti akan mengajukan argumentasi mereka, dan saya kira itu adalah suatu hal yang wajar dan benar-benar terjadi dalam setiap aliran-aliran pemikiran Islam, seperti: Asy’ariah, Mu’tazilah, Maturidiyah, Ibadhiyah dll. Oleh karena itu waja-wajar saja kalau golongan Syi’ah mengaku bahwa kebenaran agama berada pada pihaknya, sebagaimana yang mereka ungkapkan lewat karya-karya ulama mereka : al-Majlisi (Biharul Anwar) , al-Hulli (Minhaj al-karamah), al-Kasyif al-Ghitaai (Ashlu as-Syi’at wa Ushuluha) , dan ulama-ulama Syi’ah Imamiyah yang lainnya. Begitupun ulama Syi’ah Isma’iliyah yang diwakili oleh beberapa tokohnya, yaitu : al-Karamani (Rahat al-‘Aql) , Abu Ya’qub as-Sajastani (Kitab al-Iftikhar), al-Hamidy (Kanzulwalad), al-Qadhi an-Nu’man (Da’a’imul Islam, Asasutta’wil), dan ulama syiah ismai’iliyyah yang lainnya. Adapun Syi’ah Zaidiyah, dapat dilihat karya ulamanya, seperti: Ibnu al-Murthada (Al-Qalaid fi Tashih al-‘Aka’id), as-Syarafi (Syarh al-Asas), ibnu Hamzah al-‘Alawi (ar-Raiq fi Tanzih al-Khaliq), dan di perpusatakaan pribadi saya, terdapat dua ratusan judul buku-buku tentang Syi’ah.
Bagaimana pandangan Bapak tentang konsep Imamah dalam pandangan Syi’ah Imamiyah ?
Konsep Imamah merupakan penyebab terjadinya perpecahan umat, sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang ulama Asy’ariah yaitu Asy-syahrastani dalam bukunya al-Milal wa an-Nihal, jadi menurut pandangan beliau, umat Islam ini terpecah dan saling bersiteru sepanjang zaman disebabkan oleh persoalan Imamah (politik), dan pernyataan tersebut terbukti kebenarannya sekarang ini. Sebagai perbandingan antara Ahlu Sunnah dengan Syi'ah tentang konsep Imamah, kalau menurut pandangan Ahlu Sunnah, Islam memiliki beberapa pokok ajaran atau dasar agama biasa disebut "RUKUN", rukun dalam agama ada 2, rukun Islam dan rukun Iman, rinciannya sebagai berikut. Rukun Islam ada 5, yaitu: (1) Dua kalimat syahadat, (2) Shalat, (3) Puasa, (4)Zakat, (5) Haji. Sedangkan rukun Iman itu ada enam : (1)Iman kepada Allah, (2)Malaikat, (3)Kitab-kitab, (4)Rasul-rasul, (5)hari kiamat (6)Qadha & Qadar. Namun Syi’ah Imamiyah menambakan rukun tersebut dengan penambahan Imamah (Percaya kepada Imam Ma'sum), atau dengan rincian lain, rukun agama dalam syi'ah Imamiyah ada 5, hal ini disebutkan oleh al-Kulayni dalam kitabnya "Ushul al-Kafi" yaitu: (1) Shalat, (2) Zakat, (3) Hajji, (4) Puasa, (5) Wilayah. Adapun syi'ah Isma'iliyah Bathiniyah Rukun Islam sebagaimana disebutkan oleh al-Qadhi an-Nu'man dalam kitabnya "Da'aaim al-Islam", adalah: (1) Wilayah, (2) Thaharah (suci), (3) Shalat, (4) Zakat, (5) Puasa, (6) Hajji, (7) Jihad. Syi'ah Imamiyah dan syi'ah Isma'iliyah sepakat bahwa wilayah (imamah) adalah rukun yang paling afdhal dibanding rukun lainnya. Nampak jelas di atas bahwa Sunni dan Syi'ah sangat beda pokok ajarannya, kita bisa melihat betapa pentingnya konsep Imamah dalam aqidah Syi’ah, sementara Ahlu Sunnah menjadikan Imamah sebatas kajian Fiqhi saja dan bukan sebagai rukun agama. Jadi bagi mereka, Imamah itu adalah pangkat atau jabatan yang ditentukan oleh Allah SWT, dengan demikian posisi imam itu mereka samakan dengan posisi nabi, dan kalau nabi dipilih langsung dari yang Maha Kuasa, sedangkan kalau Imam dipilih oleh Nabi Muhammad yang jatuh pada Imam Ali, dan Imam Ali memilih penerusnya dari Ahlul Bait. Jika demikian, dapat kita katakan bahwa Syi’ah secara tidak langsung memasukkan sistem pemerintahan Teokrasi dalam Islam dan peradaban bangsa Arab. Dan berdasarkan konsep Imamah ini, maka umat tidak berhak memilih seorang Imam, karena Imam itu sudah merupakan ketentuan Ilahi.
Apa landasan mereka ?
Mereka menggunakan banyak landasan, hampir semua ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang berkaitan dengan kepemimpinan, perwalian, penghakiman dll. mereka interpretasikan sebagai konsep Imamah. Seperti firman Allah SWT: “ Yaa ayyuha llazdina amanu Ati’ullah wa ati’u ar-rasul wa ulil Amri minkum “, menurut mereka kalimat “wa ulil amri minkum“, adalah taat kepada Imam-imam Syi’ah. Begitu juga halnya dengan Akhbar, seperti wasiat Rasulullah Saw. pada saat peristiwa Ghadir Kham selepas haji Wada’, dimana Rasul mengatakan kepada umatnya ketika itu, bahwa Imam Ali adalah penerima wasiat dan sebagai khalifah sepeninggalku. Dan untuk menguatkan peristiwa ini salah seorang ulama Syi’ah Imamiyah bernama : Abdul Husain Ahmad alAmini mengarang sebuah buku yang terdiri 10 jilid yang berjudul (al-Ghadir fi al-Kitab wa as-Sunnah wa al-Adab). Dan periwayatan hadits-hadits yang mereka gunakan dari kalangan mereka sendiri, karena bagi Syi’ah Imamiyah ataupun Isma’iliyah, Hadist yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ma’sum dalam semua tingkatan, berbeda dengan Syi’ah Zaidiyah yang memiliki kedekatan dengan Ahlu Sunnah dalam fiqh dan akidah, mereka tetap mengakui periwayatan hadits-hadits Sunni .
Apa latar belakang munculnya konsep Imam Mahdy dalam aliran Syi’ah ?
Konsep imam al-Mahdi sebenarnya bukan hanya ada dalam pemikiran Syi’ah, tapi dalam Ahlu Sunnah pun terdapat konsep al-Mahdi. Namun perbedaannya, kalau pandangan mayoritas Ahlu Sunnah, Imam Mahdi itu adalah munculnya seseorang dari Ahlu Bait (tanpa menentukan tokohnya) pada akhir Zaman, dan tugasnya adalah meneguhkan ajaran Islam, menegakkan keadilan, dan dia akan dipatuhi oleh umat Islam, karena dialah yang akan menguasai bumi ini, kemudian setelah itu turunlah Nabi Isa as. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bawa al-Mahdi itu sebenarnya adalah Nabi Isa. Sedangkan al-Mahdi dalam keyakinan syi’ah Imamiyah adalah imam yang ke 12, yaitu : Muhammad al-Hasan yang menghilang (Ghaib), jadi imam inilah yang akan muncul setelah menghilang dan akan menghukum orang-orang yang mengambil hak-hak Imamah dari Ahlul Bait, dan dalam pandangan Syi’ah Isma’iliyah, al-Mahdi adalah Imam yang ketujuh, yaitu : Muhammad bin Ismail bin Ja’far, dan mereka meyakini bahwa imam tersebut adalah penutup kenabian dan sebaik-baik utusan Allah.
Apakah konsep yang mereka tawarkan bisa di pertahankan keotentikannya ?
Menurut penelitian ulama-ulama Sunni dari dahulu sampai sekarang, konsep imamah yang mereka tawarkan tidak jelas dan tidak bisa diterima, karena konsep tersebut menyebabkan munculnya kepemimpinan Teokrasi, dan ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan sistem demokrasi yang dalam istilah Qur’an dinamakan dengan (Syuura). jadi konsep ini murni dari rekayasa mereka saja, agar keturunan Ali bisa menguasai umat.
Bagaimana konsep “ Wilayah al-Faqih” dalam Syi’ah ?
“Wilayah al-Fakih” adalah konsep terbaru dari golongan Syi’ah Imamiyah di Iran, sebagai alternatif dari Imam al-Gha’ibah akibat serangan-serangan yang dilancarkan kepada mereka. Sebab salah satu ajaran Syi’ah mengakui adanya Imam pada setiap masa, yang tugasnya memecahkan segala persoalan umat, namun karena imam tersebut tidak muncul juga, maka di munculkanlah sistem wilayah al-Fakih .
Berkaitan dengan teori Wilayah al-Faqih ini, sebenarnya syi’ah Imamiyah sendiri berbeda pendapat tentang kewujudan Wilayah al-Faqih dalam artian sebagian ulama syi’ah tidak mengakui keabsahan teori tersebut, mereka sangat loyal menunggu kehadiran imam ghaib, oleh karena itu ada hal yang menarik dicermati bahwa sebenarnya penubuhan konsep tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk kritikan terhadap konsep Imam al-Mahdi al-Muntadzar yang tak muncul-muncul sampai saat ini, sebab peranan Imam Ma’sum yang ghaib ini tidaklah mudah dan sangat esensial, yaitu: menegakkan hudud, memungut zakat, bahkan yang sangat bermasalah lagi kalau sebagian syi’ah Imamiyah merasa tidak wajib melaksanakan shalat karena ketidak hadiran imam al-Ghaib al-Muntadzar. Jadi hal inilah yang dikhawatirkan oleh Imam Khumaini sehingga membela mati-matian konsep wilayah Faqih dalam bebagai buku karyanya khususnya “al-Hukumah al-Islamiyah”.
Bagaimana pandangan Bapak tentang Syi’ah berdasarkan penelitiannya sampai saat ini ?
Pada tahun 1987, muncul seorang intelektual syi’ah dari Annajaf al-Asyraf di Iraq, yaitu Prof. DR. Musa al-Musawi, yang mengarang buku yang berjudul “Asy-syi’ah wa at-Tashih “, ala kulli hal, dalam bukunya tersebut beliau melakukan intropeksi kedalam tubuh syi’ah tentang beberapa permasalahan akidah Syi’ah, dan dia menekankan bahwa segala penyimpangan dan kekeliruan ulama Syi’ah dahulu hendaknya tidak di publikasikan lagi sekarang. Terutama ketika dia menyoroti kitab karya al-Majlisi (Biharul Anwar), yang terdiri dari 110 jilid (ada juga tercetak dalam 40 jilid), menurutnya, kitab tersebut membuat umat Islam semakin terpisah dan terpecah, karena banyak dari isi kitab tersebut menceritakan khurafat, kisah, mu’jizat dan keramat para Imam, yang tidak dapat dilogikakan. Dan di dalam kitab itu juga terdapat cacian dan makian terhadap Khulafa ar-Rasyidin. Dan ketika kitab tersebut akan dicetak ulang, pemimpin Syi’ah (Marja’ ad-Dini) Imam at-Thabaa Thaba’i ketika itu menghimbau kepada percetakan untuk menghilangkan segala penyimpangan yang bersumber dari riwayat-riwayat yang tidak dapat diakui kebenarannya dalam kitab tersebut. Himbauan ini merupakan bukti yang kongkrit yang mengindikasikan betapa banyaknya penyelewangan yang dilakukan dan dibuat-buat oleh ulama Syi’ah dahulu.
Pada kesimpulannya Syi’ah Imamiyah merupakan Syi’ah yang paling moderat diantara golongan Syi’ah lainnya, dan lebih dekat dengan aliran Mu’tazilah dalam masalah akidah, kecuali masalah Imamah, oleh karena itu salah satu tokoh Mu’tazilah Qadli Abdul Jabbar dikenal sangat gencar membantah konsep Imamah Syi’ah terutama dalam karyannya “al-Mughni” dan “Tastbit Dalail an-Nubuwwah”.
Syi’ah Isma’liyah dianggap keluar dari golongan Islam, dalam artian mereka telah kafir. Sebagaimana yang disepakati oleh ulama Ahlu Sunnah ataupun Ulama Syi’ah Zaidiyah sendiri, statemen tersebut bisa dilihat dalam karya para ulama Azzaidiyyah, seperti : Ibnu Hamzah al-‘Alawi dalam bukunya “Misykat al-Anwar“’, Imam ad-Dailami dalam bukunya “Aqaid Aali Muhammad”. Dan golongan Isma’iliyyah ini paling banyak mengadopsi filsafat Yunani khususnya Plato, dan banyak terpengaruh dengan agama-agama Persia kuno, seperti : Zaradist, Manie dll .
Adapun Syi’ah Zaidiyah, merupakan ongan yang terdekat dengan Ahlu Sunnah, dan perbedaan mereka dengan Ahlu Sunnah dalam bidang akidah hanya pada dua hal; Pertama, loyalitasnya kepada aqidah Mu’tazilah, dan Kedua, pada permasalahan Imamah.[red]
1 komentar:
Assalamualaikum k' Kamal..
menarik sekali hasil wawancara revisinya.. tahun 2003 itu hasil wawancara saya dan amri (kalo g salah) dengan k' kamal, tulisan ini memberikan banyak informasi penting tentang syiah..
salam
Hudri
Post a Comment