Tuesday, June 4, 2013

Bicara Syi'ah عن الشيعة 2010







http://www.usimonline.my/index.php?Itemid=5&id=7&lang=ms&layout=blog&option=com_content&view=section


Perbandingan antara Ahlu Sunnah dengan Syi'ah tentang konsep politik (Imamah), kalau me­nurut pandangan Ahlu Sunnah, Islam memiliki beberapa pokok ajaran atau dasar agama biasa disebut "RUKUN", rukun dalam agama ada 2, rukun Islam dan rukun Iman. Rukun Islam setelah kalimat tauhid ada 4, seperti berikut, yaitu: (1) Dua kalimat syahadat, (2) Shalat, (3) Puasa, (4)Zakat, (5) Haji. Sedangkan rukun Iman itu ada enam : (1)Iman kepada Allah, (2)Malaikat, (3)Kitab-kitab, (4)Rasul-rasul, (5)hari kiamat (6)Qadha & Qadar. Namun Syi'ah Imamiyah me­nambakan rukun tersebut dengan penambahan Imamah (Percaya kepada Imam Ma'sum), atau dengan rincian lain, rukun agama dalam syi'ah Imamiyah ada 5, hal ini disebutkan oleh al-Kulayni dalam kitabnya "Ushul al-Kafi" yaitu: (1) Shalat, (2) Zakat, (3) Hajji, (4) Puasa, (5) Wilayah. Adapun syi'ah Isma'iliyah Bathiniyah Rukun Islam sebagaimana disebutkan oleh al-Qadhi an-Nu'man dalam kitabnya "Da'aaim al-Islam", adalah: (1) Wilayah, (2) Thaharah (suci), (3) Shalat, (4) Zakat, (5) Puasa, (6) Hajji, (7) Jihad.  Syi'ah Imamiyah dan syi'ah Isma'iliyah sepakat bahwa wilayah (imamah) adalah rukun yang paling afdhal dibanding rukun lainnya. Nampak jelas  di atas bahwa Sunni dan Syi'ah sangat beda pokok ajarannya, kita bisa me­lihat betapa pentingnya konsep Imamah dalam aqidah Syi'ah, sementara Ahlu Sunnah men­jadikan Imamah sebatas kajian Fiqhi saja dan bukan sebagai rukun agama. Jadi bagi mereka, Imamah itu adalah pangkat atau ja­batan yang ditentukan oleh Allah SWT, dengan demikian posisi imam itu mereka sama­kan dengan posisi nabi, dan kalau nabi di­pilih langsung dari yang Maha Kuasa, se­dangkan kalau Imam dipilih oleh Nabi Muhammad yang jatuh pada Imam Ali, dan Imam Ali memilih penerusnya dari Ahlul Bait. Jika demikian, dapat kita katakan bahwa Syi'ah se­cara tidak langsung memasukkan sistem pe­merintahan Teokrasi dalam Islam dan per­adaban bangsa Arab. Dan berdasarkan konsep Imamah ini, maka umat tidak berhak memilih se­orang Imam, karena Imam itu sudah me­rupakan ketentuan Ilahi. 


0 komentar:

Post a Comment