http://www.usimonline.my/index.php?Itemid=5&id=7&lang=ms&layout=blog&option=com_content&view=section
Tuesday, June 4, 2013
Bicara Syi'ah عن الشيعة 2010
http://www.usimonline.my/index.php?Itemid=5&id=7&lang=ms&layout=blog&option=com_content&view=section
Perbandingan antara Ahlu Sunnah dengan Syi'ah tentang konsep politik (Imamah), kalau menurut pandangan Ahlu Sunnah, Islam memiliki beberapa pokok ajaran atau dasar agama biasa disebut "RUKUN", rukun dalam agama ada 2, rukun Islam dan rukun Iman. Rukun Islam setelah kalimat tauhid ada 4, seperti berikut, yaitu: (1) Dua kalimat syahadat, (2) Shalat, (3) Puasa, (4)Zakat, (5) Haji. Sedangkan rukun Iman itu ada enam : (1)Iman kepada Allah, (2)Malaikat, (3)Kitab-kitab, (4)Rasul-rasul, (5)hari kiamat (6)Qadha & Qadar. Namun Syi'ah Imamiyah menambakan rukun tersebut dengan penambahan Imamah (Percaya kepada Imam Ma'sum), atau dengan rincian lain, rukun agama dalam syi'ah Imamiyah ada 5, hal ini disebutkan oleh al-Kulayni dalam kitabnya "Ushul al-Kafi" yaitu: (1) Shalat, (2) Zakat, (3) Hajji, (4) Puasa, (5) Wilayah. Adapun syi'ah Isma'iliyah Bathiniyah Rukun Islam sebagaimana disebutkan oleh al-Qadhi an-Nu'man dalam kitabnya "Da'aaim al-Islam", adalah: (1) Wilayah, (2) Thaharah (suci), (3) Shalat, (4) Zakat, (5) Puasa, (6) Hajji, (7) Jihad. Syi'ah Imamiyah dan syi'ah Isma'iliyah sepakat bahwa wilayah (imamah) adalah rukun yang paling afdhal dibanding rukun lainnya. Nampak jelas di atas bahwa Sunni dan Syi'ah sangat beda pokok ajarannya, kita bisa melihat betapa pentingnya konsep Imamah dalam aqidah Syi'ah, sementara Ahlu Sunnah menjadikan Imamah sebatas kajian Fiqhi saja dan bukan sebagai rukun agama. Jadi bagi mereka, Imamah itu adalah pangkat atau jabatan yang ditentukan oleh Allah SWT, dengan demikian posisi imam itu mereka samakan dengan posisi nabi, dan kalau nabi dipilih langsung dari yang Maha Kuasa, sedangkan kalau Imam dipilih oleh Nabi Muhammad yang jatuh pada Imam Ali, dan Imam Ali memilih penerusnya dari Ahlul Bait. Jika demikian, dapat kita katakan bahwa Syi'ah secara tidak langsung memasukkan sistem pemerintahan Teokrasi dalam Islam dan peradaban bangsa Arab. Dan berdasarkan konsep Imamah ini, maka umat tidak berhak memilih seorang Imam, karena Imam itu sudah merupakan ketentuan Ilahi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment