Monday, October 4, 2010

Video/Biar Buku Bicara/Peseteruan Politik: Syi'ah vs Syi'ah & Tanggapan Ahlu Sunnah

PERSETERUAN POLITIK
SYI'AH VS SYI'AH & TANGGAPAN AHLU SUNNAH
DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni
        Promosi terbitan buku ilmiah Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), melalui program TV USIM Biar buku bicara, yang ditayangkan oleh USIM ONLINE, dengan judul: 
الفرق الشيعية وأصولها السياسية وموقف أهل السنة منها 
USIM, Nilai-Malaysia 04/2009 (Hal: 243)
        Insya Allah untuk edisi Indonesia akan terbit pada tahun ini, dengan judul (Perseteruan Politik: Syi'ah vs Syi'ah & Tanggapan Ahlu Sunnah). oleh penerbit Dar'ami Publishing (Owner). Buku ini menceritakan tentang pergolakan politik antara golongan2 syi'ah sendiri, dan bagaimana Ahlu Sunnah menyikapinya, sebab mereka saling menyesatkan bahkan mengkafirkan antara satu dengan yang lainnya.
       Pada hakikatnya politik (imamah) merupakan penyebab ter­jadinya perpecahan umat, dalam buku ini aliran-aliran syi'ah sendiri terpecah akibat perselisihan politik antara mereka, dan bukan hanya ditahap berselisih faham, tapi sampai kepada tahap sesat menyesatkan dan kafir mengkafirkan, oleh karena itu buku ini dapat memberikan gambaran betapa susahnya menyatukan Sunni dan Syi'ah, sebab Syi'ah sendiri tidak mampu bersatu. Oleh karena itu usaha untuk penyatuan antara kedua golongan tersebut suatu hal yang mustahil.
      Hal ini sudah diprediksikan oleh salah seorang ulama sunni Asy’ariah yaitu Asy-syahrastani dalam bukunya al-Milal wa an-Nihal, menurut analisa beliau, umat Islam ini terpecah dan saling bersiteru se­panjang zaman dan tak akan berhenti, hanya disebabkan oleh persoalan Imamah (politik), dan pernyataan tersebut ter­bukti kebenarannya sampai saat ini.
      Sebagai perbandingan antara Ahlu Sunnah dengan Syi'ah tentang konsep politik (Imamah), kalau me­nurut pandangan Ahlu Sunnah, Islam memiliki beberapa pokok ajaran atau dasar agama biasa disebut "RUKUN", rukun dalam agama ada 2, rukun Islam dan rukun Iman. Rukun Islam setelah kalimat tauhid ada 4, seperti berikut, yaitu: (1) Dua kalimat syahadat, (2) Shalat, (3) Puasa, (4)Zakat, (5) Haji. Sedangkan rukun Iman itu ada enam : (1)Iman kepada Allah, (2)Malaikat, (3)Kitab-kitab, (4)Rasul-rasul, (5)hari kiamat (6)Qadha & Qadar. Namun Syi’ah Imamiyah me­nambakan rukun tersebut dengan penambahan Imamah (Percaya kepada Imam Ma'sum), atau dengan rincian lain, rukun agama dalam syi'ah Imamiyah ada 5, hal ini disebutkan oleh al-Kulayni dalam kitabnya "Ushul al-Kafi" yaitu: (1) Shalat, (2) Zakat, (3) Hajji, (4) Puasa, (5) Wilayah. Adapun syi'ah Isma'iliyah Bathiniyah Rukun Islam sebagaimana disebutkan oleh al-Qadhi an-Nu'man dalam kitabnya "Da'aaim al-Islam", adalah: (1) Wilayah, (2) Thaharah (suci), (3) Shalat, (4) Zakat, (5) Puasa, (6) Hajji, (7) Jihad.  Syi'ah Imamiyah dan syi'ah Isma'iliyah sepakat bahwa wilayah (imamah) adalah rukun yang paling afdhal dibanding rukun lainnya. Nampak jelas  di atas bahwa Sunni dan Syi'ah sangat beda pokok ajarannya, kita bisa me­lihat betapa pentingnya konsep Imamah dalam aqidah Syi’ah, sementara Ahlu Sunnah men­jadikan Imamah sebatas kajian Fiqhi saja dan bukan sebagai rukun agama. Jadi bagi mereka, Imamah itu adalah pangkat atau ja­batan yang ditentukan oleh Allah SWT, dengan demikian posisi imam itu mereka sama­kan dengan posisi nabi, dan kalau nabi di­pilih langsung dari yang Maha Kuasa, se­dangkan kalau Imam dipilih oleh Nabi Muhammad yang jatuh pada Imam Ali, dan Imam Ali memilih penerusnya dari Ahlul Bait. Jika demikian, dapat kita katakan bahwa Syi’ah se­cara tidak langsung memasukkan sistem pe­merintahan Teokrasi dalam Islam dan per­adaban bangsa Arab. Dan berdasarkan konsep Imamah ini, maka umat tidak berhak memilih se­orang Imam, karena Imam itu sudah me­rupakan ketentuan Ilahi.
      Mereka menggunakan banyak landasan, hampir semua ayat-ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasul yang berkaitan dengan kepemimpinan, perwalian, penghakiman dll. mereka inter­pretasikan sebagai konsep Imamah. Seperti firman Allah SWT: “ Yaa ayyuha llazdina amanu Ati’ullah wa ati’u ar-rasul wa ulil Amri minkum “, menurut mereka kalimat “wa ulil amri minkum“, adalah taat kepada Imam-imam Syi’ah. Begitu juga halnya dengan Akhbar, seperti wasiat Rasulullah Saw. pada saat peristiwa Ghadir Kham selepas haji Wada’, dimana Rasul mengatakan kepada umatnya ketika itu, bahwa Imam Ali adalah penerima wasiat dan sebagai khalifah sepeninggalku. Dan untuk men­guatkan peristiwa ini salah seorang ulama Syi’ah Imamiyah bernama : Abdul Husain Ahmad alAmini mengarang sebuah buku yang ter­­diri 10 jilid yang berjudul (al-Ghadir fi al-Kitab wa as-Sunnah wa al-Adab). Dan pe­riwayatan hadits-hadits yang mereka gunakan dari kalangan mereka sendiri, karena bagi Syi’ah Imamiyah ataupun Isma’iliyah, Hadist yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ma’sum dalam semua tingkatan, ber­beda dengan Syi’ah Zaidiyah yang memiliki ke­dekatan dengan Ahlu Sunnah dalam fiqh dan akidah, mereka tetap mengakui pe­riwayatan hadits-hadits Sunni.
   Semoga bermanfaat untuk agama khususnya bagi para pemerhati & pengkaji Syi'ah dan aliran-alirannya.
Wassalam
Malaysia

0 komentar:

Post a Comment